MUSI RAWAS – | Bintanghukum.com – Penggalian kabel milik Telkom di Kecamatan Muara Beliti terpantau hingga ke badan jalan umum, bukan di pinggir jalan.
Setidaknya ada 3 titik penggalian kabel telkom tersebut. Para pekerja di lapangan jalan Desa Muara Beliti Baru, Simpang PDAM penghubung dengan Kantor DPRD Musi Rawas, Selasa (27/9/2022).
Penanggung jawab para pekerja di lapangan, Pran mengaku tidak tahu kalau yang di gali para pekerja tengah bahu jalan bukan pinggir jalan.
“Sebelum di lakukan penggalian pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas memang sudah merekomendasikan untuk penggalian kabel tersebut sesuai surat yang di kirim ke pihak telkom.
Pihak PU Bina Marga ada dua orang yang menunjukan Area Jalan” yang ingin di gali tersebut.
Namun titik titik yang digali itu saya yang bertanggung jawab dan saya yang instruksikan para pekerja,” jelas Pran.
Tampak dilokasi, penggalian kabel telkom tersebut tidak mengindahkan instruksi dari Pihak PU Bina Marga, sesuai isi surat yang di sampaikan oleh Dinas PU Bina Marga untuk mengembalikan seperti semula dan dipadatkan kembali bekas galian tersebut.
Justru yang di lakukan oleh para pekerja diduga merusak jalan milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Menjawab masalah ini, Pran selaku kepala lapangan dan penanggung jawab para pekerja, galian kabel segera bertanggung jawab atas kelalaian ini dan bersedia membenarkan lagi jalan yang di gali “Dalam waktu dua hari kedepan dan iya akan melakukan penggalian ulang titik titik yang di duga jalan tersebut,” jelas Pran.
Ada pun lokasi jalan yang di gali tersebut :
– Jalan A. Somad Mantap sepanjang 310 meter.
– Jalan zakaria amin 460 meter
– Jalan desa muara beliti baru 530 meter.
Kontributor : tommy jpisa.