Polres Mura Himbauan Protokol Kesehatan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Kabag Ops Polres Musi Rawas Kompol Polin Pakpahan bersama personel Polres Musi Rawas melaksanakan himbauan protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi dan ajakan untuk melakukan vaksinasi covid-19 di Wisata Danau Aur, Sabtu (07/05/2022).

Kapolres Musi Rawas AKBP ACHMAD GUSTI HARTONO, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Elan Maruli Sitompul SH, mengatakan

“Adanya kegiatan himbauan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Kabag Ops bersama personel Polres Musi Rawas di Wisata Danau Aur, hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Musi Rawas

Sasaran dalam himbauan ini di tujukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan masyarakat, tempat perbelanjaan (mall) dan tempat keramaian lainnya yang paling rentan dalam penyebaran virus covid-19.Dalam himbauan ini mensosialisasikan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan wajib menerapkan 5 M yaitu

Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut AKP Elan juga menjelaskan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta ajakan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai – gerai vaksin terdekat.

“Himbauan ini kami laksanakan dalam mendukung program pemerintah guna memutus rantai penularan Covid-19 dan masyarakat di harapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat bepergian keluar rumah,”Ujar Kasi Humas(Rilis Polres/Ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *