MUSI RAWAS – [Bintang Hukum.com] Dari pada memaksakan diri dan akhirnya terjadi kecelakaan dalam perjalan diakibatkan kondisi mengantuk, capek saat perjalanan mudik, lebih baik beristirahat di Pos Pelayanan, Pos Pengamanan ataupun Pos Terpadu.
Hal tersebut dilakukan oleh, Saipul (45), sekeluarga yang mudik kedaerah Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan hendak balik keperantauan ke Bekasi, saat dimintai keterangan, sekitar pukul 22.55 WIB, Sabtu (7/5/2022).
Pria ini sengaja beristirahat di Pos Pengamanan Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. Untuk melepas rasa lelah, ngantuk, bersitirahat sejenak bersama keluarga.
“Iya, pak, saya dan keluarga, sengaja beristirahat sejenak, melepas rasa lelah, ngantuk, bersama keluarga, untuk melanjutkan perjalanan arus balik ke Bekasi,” kata Saipul.
Saipul menjelaskan, dirinya bersama keluarga mudik kedaerah Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan hendak balik keperantauan ke Bekasi.
“Karena, lumayan lama tidak mudik, maka dari itu, lebaran tahun ini disempatkan mudik kekampung halaman,” jelas pria ini.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono saat dikonfirmasi, seperti sebelumnya, saya beserta personel menghimbau kepada para pemudik yang apabila lelah, capek dan ngantuk silakan untuk beristirahat di pos baik Pos Pelayanan, Pos Pengamanan ataupun Pos Terpadu.
“Jangan dipaksakan untuk melakukan perjalanan, karena takut membahayakan para pemudik, dan penguna jalan lainnya,” singkatnya.(Rilis Polres/Ferry)