Program Rehabilitasi Sosial WBP Resmi Ditutup Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham

Musi Rawas, bintanghukum.com| Program rehabilitasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di selenggarakan di Rutan Lapas Narkotika Muara Beliti kelas IIA, Kamis (5/8) resmi di tutup.

Turut hadir di acara penutupan rehabilitasi sosial Bupati Musi Rawas diwakili staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas yang diwakili Kasat Narkoba, Kejari Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM dan Kalapas Kabupaten Empat lawang, Kalapas Lubuklinggau, Kepala imigrasi Musi Rawas, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dan tamu undangan lainnya.

Program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara resmi ditutup langsung oleh Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Muji Raharjo Drajat Santoso.

Dalam sambutannya Muji Raharjo Drajat Santoso memberikan apresisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mampu dengan sungguh-sungguh menjalani program rehabilitasi sosial tersebut.

“Harapan saya, setelah mengikuti kegiatan ini akan memberikan dampak positif dan perubahan perilaku dan pola hidup warga binaan,” ujar Muji.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rudik Erminanto menyampaikan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah memulai kegiatan rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada awal bulan Februari 2022 yang dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel

Ada pun jumlah keseluruhan yang mengikuti rehabilitasi WBP tersebut 240 orang namun yang tersisa 223 orang lagi ada yang sudah pindah ke lapas lain dan ada yang sudah bebas, di akhir acara sengaja kita buatkan pesan tentang bahaya narkoba melalui standup comedy, drama hingga pantun bersambut tutup Muji.

Penulis : Tommy Jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *