Lubuklinggau, Bintanghukum.com – Proyek peningkatan jalan mesat seni -air kati di duga asal-asalan dan tidak aesuai spesifikasi, jalan mesat- air kati itu merupakan akses exit tol kota Lubuklinggau yang anggarannya bersumber dari dana PEN yang digulirkan ke APBD Kota Lubuklinggau.
Investigasi awak media kami di lapangan proyek peningkatan jalan Mesat Seni – Air Kati merupakan jalan rigid beton dikerjakan oleh CV. Bumi kita dengan Nilai kontrak Rp. 11.534.485.000 ( Sebelas Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Empat ratus Delapan puluh Lima Ribu Rupiah ) Tahun anggaran 2021-2022.
Dalam pengerjaan jalan baik itu rigid beton dalam perencanaan terlebih dahulu dilakukan pengerjaan “Cut and Fill” dengan tujuan agar permukaan tanah tata, mencegah penurunan permukaan tanah, menyangga bebatuan di sekeliling agar tidak amblas. Adapun pengerjaan tanah Cut and Fill ini dimana sejumlah material tanah (tanah timbun) diambil dari suatu tempat kemudian di timbun ke tanah yang akan di bangun jalan tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, seharusnya tanah yang akan di bangun jalan rigid tersebut dikikis terlebih dahulu kemudian di timbun, agar kontur tanah keras dan rata, tetapi dalam pengerjaan jalan rigid beton Mesat seni air kati ini tidak dilakukan penimbunanan, sehingga di duga dalam proses pengerjaannya di duga tidak sesuai spesifikasi.
Juga dalam investigasi juga ditemukan pengwrjaan tulang jalan hanya menggunakan besi 8 inci, yang dianyam berbentuk balokan-balokan seharusnya jalan tersebut dilapisi anyaman besi seluas ruas jalan tersebut, sehingga di duga dalam proses pengerjaan tulang jalan di duga tidak sesuai spek, juga dalam proses bekisting nya juga terkesan asal-asalan. (Tim)