Rakor Lintas OPD Bahas Perubahan Status Balitbangda Menjadi BRIDA

MUSI RAWAS, Bintanghukum.com – Dalam waktu dekat perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Mura menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) segera terwujud

Hal ini diketahui saat pemerintah kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah, pada hari Selasa (15/11).  Rakor itu sendiri dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Mura Ir H Aidil Rusman.

Saat dikonfirmasi media, Kepala Balitbangda Kabupaten Musi Rawas Dr Nanti Kasih diwakili Sekretaris Ervan  Erfansyah menerangkan kalau untuk perubahan status dari Balitbangda menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sudah dalam proses pelaksanaan, namun ada beberapa hal masih menunggu persetujuan syarat yang telah dipenuhi terkait pengalihan kelembagaan.

Masih menurut Ervan bahwa untuk pergantian nama dari Balitbang menjadi Brida harus mendapat dukungan dari setiap stakeholder pemerintahan.

”Sebab bisa terealisasinya harus membutuhkan kerja sama setiap stakholder pemerintahan daerah Kabupaten Mura, sesuai intruksi Pj Sekda Mura saat Rakor 15/11/2022 kemarin,”kata Ervan.

Perubahan nomenklatur itu dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 78 tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional yang di dalamnya juga diatur tentang transformasi penelitian dan pengembangan menjadi BRIDA. Dengan terbentuknya BRIDA di daerah pada tahun 2023 nanti akan menjadi pusat kajian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset.

Pembentukan Brida untuk mendorong tumbuhnya Inovasi yang berkelanjutan di daerah guna terwujudnya smart city pada semua sektor, kelembagaan Brida tidak hanya mencakup penelitian dan pengembangan tetapi lebih luas dari itu,”jelasnya.

Dengan terbentuknya Brida nanti akan memberikan dampak dalam munculnya inovasi, kreativitas serta terobosan bagi semua leading sektor dan stakholder pemerintahan.

” Insha Allah tahun 2023 perubahan status Balitbangda menjadi Brida Kabupaten Musi Rawas sudah resmi”.

Menutup bincang dengan awak media Ervan menjelaskan bahwa pada 2023 nanti setiap inovasi di setiap OPD akan dievaluasi langsung dan hasil evaluasi itu akan dinilai Bupati langsung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *