Rehab Kantor Dinas Perikanan Diduga Jadi Ajang Gomok-gomok

MUSI RAWAS  – | Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas, dalam perbaikan gedung kantor pada dinas tersebut terlihat dugaan tidak transparan pasalnya dari hasil pantauan awak media rehabilitas tidak memiliki papan merek.16/03/22

Habibi selaku PPTK mengaku dengan adanya Rehabilitas kantor dinas perikanan dan anggaran dana kurang lebih 100 juta menurutnya yang di rehab sesuai dengan kerusakan gedung yang akan di rehab.

Seketika di tanya awak media terkait papan plang merek dan pengawasan dari PU cita karya PPTK kebingungan untuk menjawab dan untuk pengawasan dari PU kalau kegiatan PL seperti ini tidak melibatkan pengawas dari dinas PU ujarnya Habibi dan selebihnya jika ingin konfirmasi lebih banyak lagi silakan dengan Kadis Atau Sekretaris imbuhnya

Efendi menganggapi atas Rehabilitasi gedung Yang Terkait pengerjaan kegiatan pada dinas perikanan yaitu rehabilitasi ruangan yang tak jelas tersebut saya dari lembaga yayasan Pucuk melihat ini adalah pelanggaran yang disengaja oleh oknum PPK dalam hal ini kepala dinas perikanan dan PPTK, ujar Fendi

Lanjutnya dimana kita ketahui pada saat ini belum ada kegiatan fisik yang dilaksanakan, di duga PPK sudah mengarahkan kegiatan tersebut tanpa melalui prosedur sistem pengadaan kegiatan  barang dan jasa yang kita lihat saat ini sudah selesai dikerjakan, dari kasus tersebut kami meminta kepada Bupati Musirawas agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas periakanan yang sekaligus PPK kegiatan yang bekerja tidak mentaati aturan dan di duga Melakukan konspirasi dalam pengelolaan  anggaran APBD Musirawas 2022..tutup Fendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *