Resmi di Laporkan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dugaan Korupsi Lingkungan Kec Purwodadi Kab Musi Rawas

banner 468x60

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LPKP) sepertinya serius dalam penanganan dugaan korupsi dilingkungan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM LPKP) Zahrin menjelaskan.Bahwa dugaan korupsi bermodus Mark up di dalam kegiatan di tahun 2023.

“Hari ini kami telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri (KAJARI) Lubuklinggau atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum yang kami nilai tidak bertanggung jawab dilingkungan Kecamatan Purwodadi.

Masih Katanya Zahrin. Maka dari itu kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang baru untuk segera memproses laporan yang telah kami sampaikan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk dipertanggungjawabkan.” tegasnya Zahrin. Jum’at 28 Juni 2024.

Sementara itu Ari Wijaya Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM- LPKP) menjelaskan setidaknya dengan adanya laporan yang disampaikan kedepannya tidak memberikan peluang peluang bagi oknum untuk melakukan perbuatan dugaan korupsi.

“Semoga laporan yang telah kami sampaikan ini untuk kedepan bisa membantu menciptakan ruang lingkup Kecamatan Purwodadi lebih baik lagi.” pungkasnya Ari Wijaya. (Tim Bintang Hukum)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *