Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Hj. Ratna Mahmud dan wakil bupati Hj. Suwarti kabupaten Musi Rawas provinsi sumatera selatan
Salah satu Aktivis muda merupakan mahasiswa Universitas Musi Rawas (UNMURA) prodi Ilmu pemerintahan, Muhammad Sancik mengungkapkan selama kepemimpinan Satu Tahun Bupati Musi Rawas
“Di pandang Probelematis terlihat dalam penunjukan beberapa Kepala Dinas terkesan adanya unsur sistem yang sesuai tercantum dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya atau di istilah masyarakat musi rawas “ayam di lepas tali di injak”
Pada kenyataannya, telah berlalunya 1 tahun masa kepemimpinannya masih ada beberapa kepala OPD Musi Rawas masih menyadang Pelaksana Tugas (Plt) Contoh Disbun, Dinas PUCK, Dinas LH, dan Dinas Kesehatan”Ungkap Sancik Aktifis Control Sosial
Sementara itu salah satu aktivis mahasiswa hukum Andi Ardiansyah Menyikapi 1 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Musi Rawas yang di anggap gagal diduga tidak mengedepan kepentingan masyarakat dari 9 program Bupati Musi Rawas yang di canangkan diduga hanya ngibulin masyarakat dan janji-janji politik saja,”
Menurutnya “Terbukti sepanjang dekade tahun 2021 para Kepala OPD Musi Rawas menyajikan hasil Pembangunan diduga hampir keseluruhan kegiatan bebau KORUPSI dan ini telah terpublikasi oleh media diantaranya kegiatan peningkatan jalan di kecamatan Sumber Harta dinas PUBM, Pembangunan Rumah Sakit Muara Kelingi dan Muara Beliti Dinas PUCK, Rehab dan belanja interior gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pembangunan gedung pelayanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan masih banyak lagi diduga Kegiatan tahun 2021 beraroma Korupsi yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah,”
Dengan ini aktivis Andi Ardiansyah menyatakan sikap,