Seorang Wartawan Diduga Jiwanya Terancam Saat Adanya Kasus Poto Bugil

Lubuk Linggau – [Bintang Hukum.com] Fakta lapangan terkadang ini yang sering terjadi di hadapi wartawan jika adanya suatu permasalahan dugaan kasus.

Jumat 13/05/22.jam 23.00 WIB Bambang merupakan paman dari korban penyebaran Poto bugil siswi SMP di kota Lubuklinggau.

Bambang juga berkerja merupakan salah satu wartawan media online yang berada di kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan di ancam oleh orang tua pelaku penyebaran Poto bugil siswi SMP di kota Lubuklinggau.

Kronologi “Pada hari Jumat bambang datang kerumah pelaku penyebaran Poto bugil bersama 2 orang rekan nya guna meminta surat permintaan maaf dari pelaku.

Kemudian pada hari itu pelaku di dampingi.kakak dan ibunya lalu tanpa ada paksaan kakak kandung pelaku membuat surat pernyataan permintaan maaf dan surat tersebut di tanda tangani oleh pelaku dan di ketahui oleh ibunya.

Setelah itu Bambang beserta teman nya berpamitan kepada ibu dan kakak pelaku.

Namun sekitar pukul 23.00 wib menerima telpon yang mangatas nama kan bapak dari pelaku berkata kepada Bambang “Payo Kito ketemu baseng di Mano nak di Joko Boyo apo di gang Kandis” Terkesan dengan nada mengancam dan marah.

Pada prinsipnya orang tua bapak pelaku mengatakan tidak senang kepada Bambang di karena kan telah minta surat pernyataan permintaan maaf dari anak nya.

Pada hal menurut etika semesti nya tanpa di pinta pihak pelaku harus minta maaf kepada pihak korban. ungkap Bambang

Saat di tanya terkait adanya dugaan unsur ancaman langkah apa yang di tempuh Paman korban mengungkapkan

“Akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum karna secara psikologis ini nengancam jiwa saya selaku wartawan,di harapkan kepada sesama wartawan kita saling mendoakan semoga ada jalan yang terbaik terkait permasalahan yang aku hadapi sekarang,” papar (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *