Lubuk Linggau – [Bintang Hukum.Com] Kegiatan Tahun 2021, Pembangunan Taman Joging Track dan Taman Area Parkir TOM, jalan lintas Amad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Terpantau oleh wartawan Bintanghukum.com beberapa pohon, rumput yang menjalar banyak yang mati. Sedangkan air penyiraman di areal Joging Track tidak berfungsi, sehingga menimbulkan banyak tanaman mati dan kurus kering, terkesan tidak dirawat.
Diketahui dari informasi LPSE SIRUP Kota Lubuk Linggau, anggaran di kucurkan dengan jenis kegiatan Pembangunan Taman Joging Track dan Taman Area Parkir TOM kisaran hampir 3 miliar.
Sementara itu, Rozali yang merupakan petugas kebersihan di GOR Megang mengungkapkan hanya 2 orang petugas kebersihan dan membenarkan bahwa kegiatan di Taman GOR Megang itu tidak terlihat perawatan semenjak taman itu selesai di kerjakan.
“Setahu saya petugas kebersihan GOR ini hanya 2 orang saja dan saat pengerjaan itu di selesaikan tidak terlihat masa perawatan, sehingga terkesan Taman Joging Track diduga tidak di rawat, kemudian sulitnya air padahal itu menggunakan sumur bor,” ungkap Rozali. (9/5).
Saat di konfirmasi mengenai pembangunan Taman Joging Track dan Taman Area Parkir, Kepala Dinas PERKIM Kota Lubuklinggai, Trisko Defriansyah menjelaskan, Taman Olahraga Megang, selama libur ini memang banyak di kunjungi, sehingga dari aspek kebersihan kurang terjaga,.
“Kami sudah menempatkan petugas kebersihan taman 2 orang dari PERKIM. Terkait dengan aspek pemeliharaan pihak ketiga, mengenai penyediaan air sudah di sampaikan.
Masa pemeliharaan masih berlaku sampai dengan 180 hari dari bulan Desember yang lalu,” pungkasnya. (Ferry)