Team Landak Berhasil Membekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN

Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Team Landak Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil membekuk komplotan pencuri kabel milik PLN yang kerap beraksi di wilayah Kabupatan Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.


Penangkapan tiga orang komplotan pencuri tersebut terjadi pada Senin, (18/4/2022), Hanya selang beberapa jam usai para pelaku melakukan aksi pencuriannya.


Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 22.00 Wib, pada Senin, (18/04/2022).

Anggota mendapatkan Informasi bahwa di salah satu gardu yang terdapat di Depan Rumah Sakit Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan telah terjadi pencurian seperangkat kabel milik PLN. 
Tak memerlukan waktu lama dengan respon cepat dan kecerdasan anggota team Landak Polres Musi Rawas berhasil menyelidiki siapa pelaku pencurian.


Hingga akhirnya pada pukul 00.00 wib, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku. Kemudian terus mengembangkan untuk terduga lain, sehingga dalam waktu 4 jam Team Landak berhasil mengamankan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku.


“Tiga orang tersangka bernama, Arpa Leo Sido (34), warga Pasar Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tersangka kedua bernama Eko Apriyanto (32) Warga, Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk linggau dan tersangka ketiga bernama Eko Dariyanto (28) Warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan” Papar Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat.


Selain para pelaku, sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, alat pemotong kabel dan tembaga yang didapat dari hasil pencurian berhasil diamankan dari para pelaku.


Terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memberi Apresiasi terhadap Sat Reskrim dalam Respon cepat yang dilakukan jajarannya. Ia berharap hal ini bisa terus dipertahankan oleh anggota Sat-Reskrim dan seluruh jajaran anggota Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan tindakan hukum terhadap masyarakat. 


” Dengan Jargon Polres Musi Rawas BEDULUR (berempati, Peduli, Tulus dan Responsif) hal itu bukan hanya sekedar seremoni saja, melainkan dapat dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat kabupaten Musi Rawas, melalui kinerja seluruh jajaran Anggota Polres Musi Rawas” Pungkasnya(Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *