Bintanghukum.com – Presiden RI Prabowo Subianto telah menempatkan ketahanan energi melalui pemanfaatan energi bersih sebagai salah satu prioritas utamanya, saat menyampaikan pidato pelantikannya di Gedung MPR, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo mengingatkan, ketergantungan sumber energi dari luar negeri menjadi ancaman serius di tengah ketegangan geopolitik global.
“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, sulit akan kita dapat sumber energi dari negara lain, oleh karena itu, kita harus mampu swasembada energi,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Namun, lambatnya pengembangan dan investasi energi bersih di Indonesia dalam lima tahun terakhir menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Oleh sebab itu, percepatan transisi energi berkeadilan dan pencapaian target emisi nol bersih (net zero emissions / NZE) di Indonesia, memerlukan komitmen kebijakan yang lebih kuat serta peningkatan ambisi iklim.
Lantas, bagaimana langkah percepatan menuju emisi nol bersih di Indonesia? Berikut ini komitmen pemerintah untuk mencapai target NZE pada tahun 2060 mendatang:
Komitmen Pemerintah RI Mencapai NZE Tahun 2060
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target NZE pada tahun 2060, atau bahkan lebih cepat.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan pengurangan emisi menuju NZE 2060 ditargetkan mencapai 93 persen dari skenario Business as Usual (BaU).
Target ini akan dicapai dengan memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan serta menerapkan program efisiensi energi.
“Kita ingin mengurangi emisi sampai 93 persen dan untuk mengoptimalkan sumber energi terbarukan untuk suplai energi dan memenuhi permintaan energi nasional,” kata Eniya di acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
Dirjen EBTKE itu mengaku telah menyusun peta jalan menuju NZE 2060 yang mencakup program dan rencana aksi untuk mengelola suplai dan permintaan energi hingga 2060.
Peta jalan tersebut terdiri dari berbagai strategi nasional yang dirumuskan bersama para pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta.
“Roadmap (peta jalan) menuju NZE 2060 terdiri dari strategi-strategi nasional, termasuk implementasi efisiensi energi, elektrifikasi, moratorium dan penghentian PLTU batubara, serta pengembangan energi terbarukan,” sebut Eniya.
Tantangan Indonesia Menuju Emisi Nol Bersih
Dalam kesempatan yang sama, Eniya mengungkap dua tantangan besar bagi Indonesia menuju NZE 2060.
Pertama, tentang mengurangi emisi dari pembangkit listrik yang ada melalui pengurangan maupun penghentian secara bertahap oleg PLTU.
Kedua, tentang menghadirkan lebih banyak energi terbarukan untuk mengganti bahan bakar fosil dan memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi per tahun.
“Tantangan kedua adalah bagaimana menghadirkan lebih banyak EBT untuk menggantikan bahan bakar fosil dan untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan yang diperkirakan sekitar 4 persen per tahun,” terang Eniya.
Dirjen EBTKE menuturkan, untuk mengatasi dua tantangan itu pemerintah telah menetapkan rencana untuk pengembangan 367 gigawatt (GW) pembangkit listrik EBT pada tahun 2060 mendatang.
Transformasi Sistem Energi
Eniya juga menjelaskan, transformasi sistem energi yang didominasi oleh energi terbarukan.
Sebab, untuk mengelola berbagai energi terbarukan dalam jumlah besar di sektor listrik secara efektif, sumber teknologi yang menyediakan fleksibilitas perlu dipersiapkan.
“Penyimpanan energi sangat penting untuk mendukung implementasi transisi energi, (hal itu) dapat meningkatkan fleksibilitas sistem tenaga listrik dan memfasilitasi dekarbonasi melalui energi terbarukan,” tandas Eniya.
Berkaca dari komitmen itu, Prabowo-Gibran telah menegaskan visi dan misinya yang salah satunya tentang swasembada energi pada daftar program prioritas Pemerintah RI periode 2024-2029.
Berdasarkan penjabaran dalam buku visi dan misinya yang terbit pada tahun 2024, Prabowo-Gibran menyoroti terkait perubahan iklim yang terjadi di Indonesia:
Perubahan Iklim: Tantangan Strategis Bangsa Indonesia 2024-2029
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada 7 Oktober 2023, tentang tantangan ke depan itu bukan semakin ringan, tetapi semakin berat.
“Dunia sedang tidak baik-baik saja. Ada perang, perubahan iklim, krisis pangan,” tulis pernyataan Jokowi dalam buku visi dan misi Prabowo-Gibran.
Oleh sebab itu, Prabowo dan Gibran mempertimbangkan tantangan strategis yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia, salah satunya terkait perubahan iklim.
Perubahan iklim disebut Prabowo-Gibran sebagai tantangan strategis yang dihadapi dalam 5 tahun ke depan.
Menurut penjelasannya, September 2023 adalah perubahan iklim terpanas dalam catatan sejarah bumi.
“Perubahan iklim bisa menyebabkan kekeringan dan hujan ekstrem yang menurunkan produksi pangan, meningkatkan kerawanan pangan, meningkatkan harga pangan, serta mengancam keselamatan jiwa,” ungkap pernyataan dalam buku visi misi Prabowo-Gibran.
Swasembada Energi Masuk Program Prioritas Prabowo-Gibran
Dalam buku visi dan misi Prabowo-Gibran itu, Indonesia berpeluang menjadi raja energi hijau dunia melalui pengembangan produk biodiesel dan bio-avtur dari sawit.
Selain itu, dapat juga memproduksi bioetanol dari tebu dan singkong, serta energi hijau lainnya dari angin, matahari, dan panas bumi.
“Pada tahun 2029 dengan sumber daya alam yang ada, sangat optimis program biodiesel B50 dan campuran ethanol E10 akan dapat tercapai,” tutup penjelasan dalam buku visi dan misi Prabowo-Gibran.
Berkaca dari hal itu, lembaga think tank di Indonesia turut menyumbang pikiran atas problem energi terbarukan dengan menggelar diskusi bertajuk ‘Memimpin Perubahan: Transisi Energi dan Emisi Nol Bersih dalam Pemerintahan Prabowo Gibran 2025-2029’ di Jakarta, pada 24 Oktober 2024.
Diskusi ini diikuti oleh Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), International Institute for Sustainable Development (IISD), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development (ETP) Forum.
Direktur CPD, Guntur Sutiyono membuka kegiatan diskusi ini dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi transisi energi Indonesia untuk pemerintahan Prabowo Gibran.
“Rekomendasi ini mencakup reformasi subsidi energi agar tetap sasaran untuk daerah terisolasi dan pemisahan peran regulator operator untuk meningkatkan efisiensi dan adopsi energi bersih,” terangnya.
Berikut ini sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai landasan strategis bagi Prabowo-Gibran untuk memimpin transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia:
• Reformasi subsidi energi dan peningkatan akses energi terbarukan di daerah 3T
Rekomendasi ini dilatari subsidi energi yang saat ini terbilang tidak tepat sasaran. Reformasi dengan implementasi direct-targeted subsidy sangat diperlukan agar subsidi tersebut.
Hal itu agar pemanfaatannya dapat langsung diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat dilakukan melalui program berbasis digital dan basis data yang akurat.
Akses energi yang andal dan bersih untuk daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) juga tak kalah penting. Pembangunan jaringan mikro, mini, dan off-grid berbasis komunitas atau koperasi dapat menjadi solusi konkrit.
• Terkait tata kelola dan regulasi untuk transisi energi, pemerintah dapat memisahkan peran regulator dan operator bisnis.
Kebijakan itu akan meningkatkan efisiensi dan mempercepat adopsi energi bersih melalui mekanisme yang lebih transparan.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan feed-in tarif, dan pengaturan wilayah usaha (wilus) listrik, maka dapat memperkuat pasar energi terbarukan.
Selain itu juga untuk mempercepat pelaksanaan transisi energi, koordinasi lintas sektoral yang melibatkan lembaga strategis sangat penting.
• Memperkuat institusi koordinasi untuk transisi energi
Pemerintah dapat melakukan penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Undang-Undang dan pembentukan satuan tugas koordinasi (Satgas) yang dipimpin oleh presiden atau wakil presiden untuk menjamin keterpaduan kebijakan.
Hal itu seperti kelembagaan penanggulangan kemiskinan atau respons bencana yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, terutama masyarakat rentan dan tenaga kerja,
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari transisi energi yang berkeadilan, regulasi pendukung seperti RUU EBET yang harus segera diterapkan.
• Standar lingkungan dan dampak sosial dalam transisi energi
Rencana pemanfaatan industri ekstraktif dan hilirisasi mineral kritis untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Hal tersebut harus berlandaskan standar lingkungan yang tinggi agar dalam perjalanannya tidak merusak ekosistem lingkungan.
Selain itu, strategi transisi energi harus mempertimbangkan aspek-aspek dari lensa sosial seperti, human capital, Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), dan mitigasi potensi dampak negatif bagi masyarakat lokal. (*)