Terkait Viralnya Video “Sikok Bagi Duo”, BNN Linggau dan Yayasan GANN Akan Ambil Tindakan

banner 468x60

Ungkapan keprihatinan atas viralnya video tiktok “Sikok Bagi Duo” dalam kemasan lagu remix organ tunggal dan dinyanyikan di atas panggung hajatan atau persedekahan diduga mengisyaratkan sebuah lagu yang mempromosikan narkoba tertentu.

Menanggapi hal itu Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP. Himawan Bagus Riyadi menyatakan ” Terkait video viral sikok bagi duo yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, kami dari BNN Kota Lubuk Linggau sangat menyayangkan hal tersebut, karena hal tersebut sangat kontra produktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan sangat tidak mendidik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
Foto : Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP. Himawan Bagus Riyadi

Selanjutnya kami dari BNN Kota Lubuk Linggau akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang komprehensif agar tidak setengah-tengah, karena konten tersebut sudah masuk media digital dan sudah banyak yang menshare ke publik tentukan harus diambil langkah-langkah yang baik agar permasalahannya menjadi tuntas.

Foto : Salman Al Cari di (Ketua Yayasan GANN Kab.Musi Rawas)

Senada Ketua GANN Musi Rawas Salman Alfarisi menilai video tiktok sikok bagi duo adalah tontotan yang tidak bermoral dan di duga sebagai ajakan menggunakan narkoba.

Video tiktok itu banyak ditonton semua kalangan tak terkecuali anak-anak SD, saya menduga memang sasaran peredaran narkoba kepada anak-anak, jadi kami minta kepada semua stakeholder ( Pemerintah, Polri, dan BNN) bisa bertindak tegas agar konten tersebut dihapus, dan siapa pun yang terlibat dalam pembuatan video itu agar diproses secara hukum. (BH-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *