Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com] Dengan adanya Konfirmasi terkait dengan Aksi Demo yang di lakukan pada tanggal 30/3/2022 oleh tim Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) di Dua titik lokasi orasi di kantor bupati dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Musi Rawas (11/4) Ketua Orasi beserta pengurus lainnya mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah dan ketemu langsung oleh Amir Aziz Kepala Bagian (Kabag) Persidangan
Sempat di wawancarai Amri Aziz Kepala Bagian (Kabag) Persidang (DPRD) menjelaskan prihal hasil komunikasi dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Azandri dengan Komisi Satu di Ketua Nawawi dan Al Imron”Saya sudah Kordinasikan dengan pimpinan baik ketua DPRD dan Komisi satu akan menjadwalkan dalam waktu dekat ini,”Katanya Amri(11/4)
Menurutnya,”Kita akan menjadwalkan di bulan ini (Romadon) tunggu waktu dan jadwal yang kosong untuk kita adakan pertemuan yang akan kami pasilitasi di gedung (DPRD) terkait tuntutan Aksi yang telah kami terima laporanya dan akan lakukan pemanggilan segera terhadap pemerintah kabupaten Musi Rawas,” Ungkap Amri Aziz
Terpantau oleh wartawan Hadir berapa Pengurus di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tim Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) salah satu pengurus Paisal Akbar menjelaskan
“Mendesak pihak DPRD Musi Rawas untuk menjadwalkan deadline segera melakukan temu dan komunikasi terkait laporan yang di sampaikan waktu demo Rabu 30/3/2022,”Tegas Aktivis Paisal
Lanjutnya,”Dengan di adakan temu komunikasi dengan pemerintah musi Rawas setidaknya ini merupakan momentum dan Apresiasi terhadap kinerja DPRD Mengenai laporan dugaan buruknya hasil kinerja pemerintah kabupaten Musi Rawas di tahun 2021,”Ungkap (Ferry)