Musi Rawas – [Bintang Hukum.Com) Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil melakukan penggrebekan terhadap komplotan residivis kambuhan dengan 21 kasus.
Dari keterangan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi oleh kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat melakukan press release pengungkapan dan penangkapan komplotan pelaku Curas dan Curat yang meresahkan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Kapolres menyebutkan, komplotan tersebut diancam dengan pasal berlapis yakni 363 tentang pencurian pemberatan dan belasan laporan di berbagai daerah.
” Komplotan ini terpantau di wilayah provinsi Jambi, sempat dilakukan pengejaran ke sana tetapi mereka kabur ke arah Musi Rawas dan terpantau di desa Sukaraya kecamatan STL Ulu Terawas dan kemudian kita kejar terus,” ungkap Kapolres.
Diawali dengan penelusuran tim Landak Polres Mura pada pukul 02.10 wib Team Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil melakukan ungkap Kasus pencurian dengan Pemberatan di 5 Tkp dan sebagai Dpo. Minggu (20/03/2022).
Setelah dilakukan cross cek, pelaku merupakan residivis 21 Laporan Polisi di wilayah hukum Polres Musi Rawas dan ditambah 6 (enam) Tkp di wilayah hukum Muba.
Dari hasil penyelidikan yg dilakukan tim Landak Sat Reskrim Polres Mura dilapangan mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut berada pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya kecamatan STL Ulu Trawas Kabupaten Mura. Senin (21/03/2022).
Selanjutnya kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut, atas perintah tersebut Kanit pidum bersama2 dengan 10 orang Anggota Buser melakukan konsolidasi awal di Polsek terawas pada pukul 23.00 wib.
Kemudian pukul 00.00 wib kanit pidum memberikan Aap kepada 10 anggota, setelah melakukan Aap dan doa Tim berangkat ke tempat tujuan dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan.
Sesampainya di sebuah musolah sekitar pukul 00.30 wib, dan kembali dilakukan Aap dan doa sekira pukul 01.00 wib team landak langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yg diduga ditempati para pelaku.
Dengan mengendap berjalan kaki menuju bukit pondok pelaku sekita kurang lebih 1 jam perjalanan, akhirnya tim sampai kelokasi yang di atas sebuah perbukitan.
Kemudian tim menyebar dengan lingkar berbentuk U, pada saat mendekati pondok tersebut posisi Satreskrim diketahui para pelaku maka dengan menyalahkan senter ke pondok, saat itu posisi tim Satreskrim sudah di ketahui karena pondok berbentuk dua tingkat.
Sesuai SOP tim Landak meminta untuk menyerahkan diri dengan memberikan tembakan peringatan, sebanyak 3x tetapi tidak diindahkan.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, bukan menuruti permintaan anggota dilapangan, komplotan malah melakukan tembakan balasan ke arah petugas.
” tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota kami namun proyektil mengenai bodyvest, mendapatkan tembakkan tersebut tim langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kearah pelaku yg diduga Novian evendi alias Sul yang terlihat saat itu mengancungkan senjata kearah kami, dan satu pelaku diduga Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek dan seketika langsung diberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut,” Sebut Kasat.
Setelah sempat terjadi saling tembak, tim masuk kedalam pondok dan memeriksa kejadian, terlihat Sul dengan Posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekatnya terdapat senjata api laras pendek rakitan jenis revolper beserta amunisi 4 amunisi dan selongsong 2 selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam.
Untuk tersangka Malet ditemukan dengan kondisi tergeletak dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.
Selain itu Dipondok tersebut juga didapati 2 senjata senapang angin, senjata api rakitan laras panjang 1 pucuk jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian berupa linggis kecil dan beberapa tas, Hp, dompet, helm.
” Kedua pelaku meninggal dunia dan Satu pelaku yang mengalami luka tembak dibawa kerumah sakit Siti Aisyah guna dilakukan perwatan medis dan visum. Sedangkan untuk pelaku Andre sugianto alias Rey terkena tembakkan dibagian kaki karena turut melakukan perlawanan namun akhirnya menyerah dan keluar dari pondok.” Tandas AKP Dedi Rahmat Hidayat. (Ferry)