Tuntut Batalkan UU Ciptaker, Aksi Cipayung Plus Kecewa Dengan DPRD Lubuklinggau

Selasa, ( 04/04/2023)
CIPAYUNG PLUS Kota Lubuklinggau Melakukan Aksi Damai Terkait PERPPU CIPTA KERJA NO. 2 TAHUN 2022.

Saat melakukan aksi Damai di DPRD KOTA LUBUKLINGGAU, harapan CIPAYUNG PLUS saat melakukan AKSI Yang Langsung Menyambut adalah DPRD Kota Lubuklinggau, namun kenyataannya sangat bertolak belakang dengan apa yang diharapkan.

Sehingga Kordinator aksi mempertanyakan kenapa dan sebab apa? KETUA DPRD bahkan ANGGOTA DPRD tidak ada yang menyambut kedatangan Aksi Damai CIPAYUNG PLUS, padahal ini menyangkut tentang PERPPU CIPTA KERJA NO 2 Tahun 2022 Yang sampai saat ini masih menjadi Kontroversial, dan dianggap pro kepada oligarki dan kaum kapitalis.

Koordinator aksi, RENDY DRM (21) mengatakan, ia bersama seluruh mahasiswa dan okp kota lubuklinggau menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada buruh. 

Pihaknya menuntut DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik secara bermakna. 

Menuntut dan mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang dan merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat secara bermakna. 

“Kami juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pemberlakuan UU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja.”

“Jadi kami meminta kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan tuntutan kami kepada Presiden dan DPR RI,” Katanya. 

Menurut Rendy, penolakan tersebut karena regulasi tersebut sangat merugikan buruh. 

Seperti dalam Pasal 64 Perppu Cipta Kerja terkait tenaga ahli daya yang dikhawatirkan diperbolehkan untuk segala jenis pekerjaan. 

Lalu terkait upah minimum dalam Pasal 88 D ayat (2) yang tidak menunjukkan kejelasan parameter upah minimum.

“Dan soal upah minimum dinilai akan memuluskan upah buruh menjadi tidak tentu karena indeksnya tidak tentu.”

“Lalu dalam Pasal 88 F disebutkan dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula perhitungan upah minimum. Ini kan belum jelas,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, puluhan mahasiswa ditemui oleh Kassubag Persidangan DPRD Kota Lubuklinggau.

Ia mengatakan, para anggota DPRD Kota Lubuklinggau belum bisa menemui karena sedang dinas di luar kota. 

Pihaknya mewakili pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau, bahwa massa aksi akan dipanggil kembali pada hari SENIN, ( 10/04/2023) untuk menyampaikan aspirasi dan juga tuntutan aksi.

“Dan Rendy menyampaikan, kami tunggu sampai hari senin, kalau memang tidak ada titik terang dan DPRD kota Lubuklinggau tetap menghindar dari massa Aksi, maka kami pastikan akan ada aksi yg jauh lebih besar dan dengan massa aksi yang jauh lebih banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *