Mengejutkan Tanah Aset Taman Olahraga Silampari (TOS) milik Pemerintah Kota Lubuklinggau ukuran tanah diduga hilang ribuan meter persegi tepatnya dilingkungan Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil fakta yang di Himpun awak media selasa 30 Juli 2024 Taman Olahraga Silampari (TOS) milik Pemerintah Kota Lubuklinggau yang sebelumnya milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang diserahkan tertulis dalam dokumen resmi Sertifikat Tanda Bukti Hak kepemilikan Pemerintah Kota (Pemkot) tanggal 08/10/2014 Luas lahan 48.884-M2.(Meter persegi).
Namun setelah ditelusuri wartawan Tim Bintang Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam pembangunan Taman Olahraga Silampari (TOS) mengelola sekitar 20.000-M2 (Meter persegi).
Melihat realita dan perkembangan dari hasil analisis diduga aset terdaftar Taman Olahraga Silampari (TOS) tidak sesuai dengan ukuran tanah yang dikelola.
Berhasil dikonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zulfikar. S. Sos, MM membenarkan jika pengelolaan tanah aset milik Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak sesuai dengan surat yang terdaftar.
“Iya benar surat yang terdaftar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak sesuai dengan jumlah ukuran yang tertulis dalam kepemilikan aset tanah Taman Olahraga Silampari.” pungkas Kepala BPKAD. (Tim bintanghukum)