Verifikasi Parpol, KPU Lubuklinggau Temukan Anggota Ganda Eksternal


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

LUBUKLINGGAU  – | Verifikasi Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai 100% hari ini, namun ditemukan keanggotaan ganda eksternal, satu orang mempunyai dua KTA Parpol.

Hal ini diungkap Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri sebagaimama dikutip dari Citrasumsel.com, Senin (22/8/2022).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Untuk anggota parpol yang terjadi ganda eksternal, lanjut Topandri, maka akan ada perbaikan verifikasi administrasi yang dimulai dari Tanggal 29 Agustus 2022 hingga dua pekan ke depan.

“Dari 24 parpol yang lolos administrasi ada sekitar 80 persen ganda eksternal,” ujarnya.

Topandri menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi secara faktual. Bagi parpol yang memasukkan anggotanya banyak maka tertutupi dari ganda eksternal,

Namun, bagi parpol yang pas-pasan memasukkan data anggota parpol ke dalam Sipol kemudian terjadi kegandaan, maka secepatnya harus diganti sebelum masa perbaikan selesai.

“Verifikasi secara faktual akan dilakukan jika masa perbaikan selesai dengan mendatangi langsung ke kantor pengurus partai dari tingkat kota, dan tidak tutup kemungkinan sampai ke tingkat kelurahan,” tutupnya. | **

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *