Ketua DPRD MURA : Kita Prihatin dan Hormati Proses Hukumnya
LUBUKLINGGAU,Bintanghukum.Com – Oknum salah satu angota DPRD Kabupaten Musi Rawas diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin(7/11)
Info dihimpun dilapangan oknum anggota DPRD Musi Rawas tersebut pesta narkoba di salah satu di daerah taba pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Oknum anggota DPRD MURA itu ditangkap bersama rekannya pada sekira pukul 07.00 wib.
Sampai siang ini oknum DPRD MURA bersama rekan-rekannya masih diperiksa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
“Besok Polres Lubuklinggau secara resmi akan pers release hasil penangkapan pesta narkoba oknum dprd mura. Saat di telpon Kapolres Lubuklinggau AKBP. Harissandi membenarkan penangkapan salah satu anggota DPRD MURA dikontrakan di daerah taba pingin.
Saat dimintai tanggapannya terkait oknum anggota Dewan itu, Ketua DPRD Azandri, S.Ip mengatakan
“Kalau memang itu betul (Oknum DPRD MURA ) yang ditangkap, kita prihatin dengan kejadian itu, berpesan kepada kawan-kawan jangan melakukan seperti itu”
Ketika awak media menanyakan Bagaimana status nya sebagai anggota DPRD? Azandri mengatakan kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan, statusnya sebagai anggota dewan tetap sebagai anggota hingga ada keputusan inkracht, tetap mendapatkan gaji kecuali biaya perjalanan dinas tidak bisa.Bila yang terlibat oknum DPRD itu, maka kta kembalikan ke fraksi nya dan Dewan Kehormatan bisa melakukan fungsinya dengan meminta klarifikasi dengan fraksi yang menaunginya. (Tim)