Warga SAS Lubuklinggau Laksanakan Shalat Id di Masjid Al-Kautsar


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintanghukum.com/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81
banner 468x60

Warga Sulit Air Sepakat Kota Lubuklinggau beserta warga sekitar melaksanakan shalat id berjamaah hari ini, Sabtu 9 Juli 2022 di Masjid Al – Kautsar Kelurahan Sukajadi, Kota Lubuklinggau.

Rangkaian Pelaksanaan sholat idul adha DPC SAS Lubuklinggau ini dimulai pukul 7.15 wib yang menjadi imam Al Hafidz Jailani Hanifah dan Khotib Pimpinan Pondok Pesantren Ar.Risalah. KH. Mohammad Atiq Fahmi,LC. M.A

Dalam khotbahnya Ustad Atiq Fahmi menyampaikan makna qurban. manifestasi/bentuk ketaatan kepada sang khalik dengan berkurban yang mana di dalam nys terselip pesan dan anjuran berbakti kepada orang tua seperti nabi Ismail berbakti dgn nabi Ibrahim.

Ketua DPC SAS Kota Lubuklinggau Chairullah mengatakan untuk tahun ini warga SAS berkurban 9.ekor sapi 2 ekor kambing di tambah dengan rukun kematian Al-ikhlas. 5 ekor sapi dan penyembelihan hewan korban dilaksanakan besok pagi di gedung serbaguna SAS Kelurahan Sukajadi. Harapan kami selaku pengurus semoga qurban yg akan datang semakin banyak dan
Ibadah selama di bulan Dzulhijjah di terima oleh Allah SWT dgn imbalan berlipat ganda

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *