JAKARTA – Meski menanggung utang Rp4,6 Triliun, Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu membayarkan beban utang imbas gelaran MotoGP Mandalika.
Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN tersebut senilai Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney yang menanggung utang imbas Sirkuit Mandalika, ada tiga BUMN lain yang menikmati dana segar dari APBN.
BUMN tersebut antara lain PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gigin mengaku heran lantaran DPR justru menyetujui penambahan tersebut ketika seharusnya perihal kerugian tersebut diusut.
“Bukan diusut malah dikasih duit,” ujar Gigin, dikutip dari gelora.co, Sabtu (17/6/2023).
Pengamat yang diketahui mendukung Anies Baswedan ini kemudian menyindir orang-orang yang selalu berkoar-koar bahwa Mandalika sukses besar.
“Itu yang gembar-gembor balap motor di Mandalika sukses besar perlu dikerangkeng juga. Jangan biarkan pamer foto lagi di Medsos,” ujar Gigin.
Diketahui Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
“Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujar Dony. | *